Bulan ini saya mendapat pengalaman mengaudit kinerja sebuah lembaga di Universitas Riau. It’s a new experience, dan sejalan dengan professional development yang saya lakukan pada tahun ini.
Melalui pelatihan dari konsultan profesional di bidang ini, kami berlima dan semua staf diberi kesempatan memahami konsep ISO 9001:2015 pada Oktober 2017 lalu. Setelah itu kami melakukan praktek audit dan mulai mengaudit kinerja beberapa bidang di lembaga tersebut tiga bulan kemudian.
Definisi ISO 9001:2015 adalah akreditasi atau sertifikasi sistem manajemen mutu berorientasi pada kepuasan pelanggan. Sertifikasi diberikan sebagai jaminan bahwa sebuah perusahaan, instansi atau institusi sudah memberikan produk jasa bermutu.
Audit internal berguna untuk mempersiapkan audit eksternal dan menemukan ketidaksesuaian agar organisasi lebih rapi dan terarah. Untuk melaksanakan audit internal perlu mengetahui cara kerja dan kriteria keberhasilan sebuah prosedur.
Saya masih perlu meningkatkan keahlian melalui jam terbang tinggi agar bisa jadi auditor yang efisien, cekatan, sistematik, dan mandiri. Seingat saya, kami pernah belajar konsep audit vs akreditasi dalam training UNILEAD 2015. Audit sangat diperlukan untuk membantu efektivitas dan efisiensi sebuah sistem manajemen agar memenuhi standar mutu pelayanan.
Akhir tahun ini saya juga akan mengaudit diri sendiri agar sesuai dengan standar prosedur pekerjaan sebagai dosen, peneliti dan profesional. Moga layak juga dapat sertifikat ISO. Hihi.
Pekanbaru,
No comments:
Post a Comment