Unit pertama yang kusewa saat tinggal di Perth terletak tidak jauh dari kampus. Pemiliknya seorang wanita berkebangsaan Belanda kelahiran Indonesia. Beliau sangat terkenal di kalangan mahasiswa Asia dengan kecerewetannya soal kebersihan rumah sewa. Berkali-kali ia diberitakankan suka memotong bond (uang jaminan) dengan seenaknya sampai mengusir penyewa tanpa minta kenal ampun.
Saat kutelpon ia dengan bahasa Inggrisku yang kurang lancar, Mrs WA menyatakan persetujuannya. Ia bilang, karena aku PhD student, penerima beasiswa dan memiliki suara yang menyenangkan, maka ia bersedia memberikan unit tersebut untukku. Maklumlah, punya status penerima beasiswa dan mahasiswa postgrad memang cukup diperhatikan secara sosial. Maksudnya, berstatus demikian memberikan jaminan kelancaran sewa unit dibanding pekerja biasa.
Pada saat yang dijanjikan, aku datang bertemu Mrs WA di unit apartment itu bersama mbak ES, teman baikku. Rupanya kehadiran ES yang juga penyewa di apartment tersebut sangat berarti, karena dianggap memberikan rekomendasi kepada Landlady.
Setelah melihat keadaan apartment dan menyatakan persetujuan, Mrs WA mengeluarkan setumpuk dokumen. Mrs WA menungguku dengan sabar sewaktu aku membaca klausul satu demi satu dengan teliti. Aku menanyakan hal-hal yang kurang kupahami kepada Mrs WA. Dengan suara tegas ia menjawab pertanyaanku. Kuusahakan agar dialog kami mencapai sebuah kesepakatan, bahwa aku penyewa akan menaati peraturan-peraturan yang dikeluarkannya. Iapun memberikan kesan baik, ditandai dengan banyaknya nasihat untukku, karena aku terlihat berusaha bekerja sama dengannya.
Kupikir, sederhana saja, jika aku menjadi Mrs WA, tentulah aku akan berusaha mendidik penyewa agar menghargai dan menjaga unit yang disewanya dengan susah-payah. Meskipun sebagai penyewa yang mengeluarkan uang untuk membayar unit tersebut, akupun memiliki amanah untuk menjaga unit sewaan dengan sebaik-baiknya.
Setelah kontrak ditandatangani, aku membayar bond (uang jaminan) sebesar satu bulan sewa unit (4 minggu) dan sewa unit untuk dua minggu pertama. Bond adalah kewajiban penyewa yang disetorkan agen/pemilik/pengurus unit kepada Departemen Perumahan WA. Jika masa sewa telah berakhir, bond akan dikembalikan oleh penyetor tadi. Jumlahnya bisa tetap, atau berkurang sesuai kebijaksanaan agen/pemilik/pengurus. Masalahnya, mereka suka membebankan biaya pembersihan karpet (sekitar $100) dan unit kepada penyewa. Mrs WA termasuk orang yang cukup hitung-hitungan, sehingga banyak penyewa merasa dirugikan karena jumlah bond sering dipotong lebih dari separuh.
Empat belas hari pertama (masa probation) kugunakan untuk mengamati unit sebaik-baiknya dipandu daftar barang-barang dan kondisinya yang diberikan Mrs WA. Aku memotret keadaan awal unit yang telah diserah-terimakan itu dengan detil. Kebersihan dinding, retakan di kitchen cabinet, noda di plafon, robekan kursi tamu, sobekan pelapis lemari, keran macet, hingga gembok di kotak surat aku catat dan potret baik-baik. Beberapa keadaan yang tidak sesuai dengan daftar tersebut, aku laporkan kepada Mrs WA lewat email. Beliau merevisi daftar yang dimilikinya dan aku juga memberi catatan di daftar milikku. Saat kami bertemu kembali setelah dua minggu, dengan nada bercanda Mrs WA menyatakan ketelitianku soal unit membuatnya harus berhati-hati.
Tidak hanya dokumen kontrak, bond, atau list barang dan keadaannya, Mrs WA juga memberikan selebaran cara mengecek keran air dan daftar cairan pembersih barang/lantai/dapur, etc yang harus dibeli! Cairan pembersih memiliki kemampuan berbeda dan spesifik untuk barang tertentu. Aku harus membeli berbagai scairan pembersih seperti JIF untuk membersihkan tungku oven, AJAX untuk membersihkan kamar mandi, sampai EXIT MOULD untuk menyeka jamur di dinding tanpa mengelupaskan catnya. Mrs WA berprinsip, bahwa cairan sabun cuci piring bukan solusi untuk kebersihan semua barang!
Pemeliharaan kebersihan dan kerapian unit harus dilakukan dengan telaten. Tungku masak sebaiknya dilapisi aluminium foil dan diganti sekitar dua minggu sekali. Kamar mandi dan shower harus dibersihkan sekali seminggu, termasuk menyeka jamur di langit-langit. Toilet mesti disikat agar deposit tidak menumpuk di sana. Ruang itu harus kering dan berbau segar, maka aku perlu meletakkan beberapa kamper dan pewangi ruangan. Jangan letakkan furnitur terlalu dekat dengan dinding agar tidak menggores cat tembok. Setrika panas harus dijauhkan dari karpet, supaya tidak merusak permukaannya jika terjatuh. Furnitur yang telah disediakan mesti dijaga baik-baik agar tidak rusak, padahal melihat modelnya saja kita sudah tahu kalau semuanya furnitur tahun 70-an.
Tiap musim panas, biasanya rumah akan diserbu kecoa kecil yang terbangun dari hibernasi mereka. Seal/segel celah-celah di dinding dapur yang sering menjadi sarang kecoa. Gunakan ‘cockroach bait’ di dalam lemari, bagian bawah kulkas maupun di bawah tempat tidur. Bersihkan sarang kecoa di belakang kulkas dan lemari secara berkala. Jika kurang berhasil, gunakan bom kecoa untuk membunuh semuanya.
Kebiasaan menjaga unit dengan sangat intensif tersebut ternyata memang membantu aku dan hubby lebih disiplin. Diam-diam sebenarnya aku menganggap hal itu tidak menyusahkan, tetapi merupakan pengalaman baru yang menyenangkan.
Setelah dua tahun menyewa tempat tersebut, akhirnya aku dan hubby memutuskan untuk mencari unit yang lebih kecil. Proses pengembalian unit ternyata cukup lama. Aku memberitahu Mrs WA setidaknya satu bulan sebelum kepindahan kami, walau sebenarnya ‘two weeks notice’ tidak menjadi masalah.
Seminggu setelah itu, Mrs WA mengadakan inspeksi yang pertama untuk mengecek keadaan unit. Pada kunjungan awal itu, Mrs WA memuji kebersihan unit, tetapi beliau tetap meminta kami untuk melakukan pembersihan lebih intensif lagi sebelum saat serah-terima. Beberapa hari kemudian, rumah yang berbau segar, terlihat kinclong, tidak berkecoa dan tanpa noda-noda di dinding bisa kami kembalikan kepada Mrs WA. Tanpa banyak ribut, kami menerima lebih dari separuh bond karena dipotong masa tinggal kurang dari 2 minggu serta untuk kebersihan karpet dan perbaikan keran air.
Pekanbaru,